Sejarah
Sejarah Fakultas Pariwisata dan Program Studi Diploma IV Pariwisata
Pada awalnya Fakultas
Pariwisata Universitas Udayana bernama Program Studi Ilmu Kepariwisataan (PSIK)
Universitas Udayana. PSIK Universitas Udayana didirikan berdasarkan Surat
Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 326/PT.17/I.01.12/1985. Dalam
perkembangannya, PSIK Universitas Udayana mengalami perubahan status dari
Program Studi S1 Ilmu Kepariwisataan menjadi Program Studi Diploma IV
Pariwisata dibawah Fakultas Sastra Universitas Udayana sesuai dengan Surat
Keputusan Pendidikan Tinggi Nomor 68/DIKTI/Kep/1988 Tanggal 2 Nopember 1988.
Baru setelah Surat Keputusan Pendidikan Tinggi
Nomor 67/Kep/1989 Tanggal 22 Juli 1989 ditetapkan bahwa Program Studi
Diploma IV Pariwisata merupakan program studi antar fakultas di Universitas Udayana.
Dalam rangka menjawab
tantangan tersebut dan dalam rangka mempersiapkan Sumber Daya Manusia yang
andal secara akademis, profesional, terampil, serta mampu bersaing dalam bidang
pariwisata, maka Universitas Udayana membuka Program Studi Pariwisata, baik
Program Reguler (Kelas Pagi) Diploma IV Pariwisata dengan Surat Keputusan
Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Nomor 67/Dikti/Kep./1989 maupun Program
Paralel (Kelas Sore) dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor
2442/J14/HK.01.23/1998. Lulusan Program Studi Diploma IV Pariwisata Reguler
maupun Paralel berhak menyandang gelar Sarjana Sains Terapan Pariwisata
(SST.Par), yang dalam jenjang kepangkatan PNS disetarakan dengan Jenjang
Sarjana S1 (Strata 1). Hal ini tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara Nomor B- U34/A.II/1997 tanggal 6 November 1997, dan telah
diperbaharui dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia Nomor 178/U/2001 tertanggal 21 Nopember 2001 tentang Gelar dan
Sebutan Lulusan Perguruan Tinggi.
FAKULTAS PARIWISATA